Home
Galleri
Agenda
Berita
Pencarian
Kontak
Download
Email
Respon
Pegunungan Bintang
KEMANDIRIAN DI TANAH APLIM APOM
GLOBAL
ANALISA
PROSPEK
PEMERINTAHAN
BUDAYA
DPRD
Kebijakan Pemb. Wilayah

Kebijakan Pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang diarahkan pada upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan masyarakat melalui Pembangunan berbasis Distrik.Hal ini meliputi beberapa hal yang dianggap penting.

Kebijakan Pembangunan Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang

Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang

Strategi tersebut diatas merupakan implementasi dari Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang periode (2005 – 2010) yaitu, Visi : “Ditahun 2010, terwujud semakin kokohnya kemandirian masyarakat yang didukung oleh semangat kerja keras dan gotong-royong dalam membangun ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum dan agama untuk mempertahankan harkat dan martabat MANUSIA NGALUM, KETENGBAN, BATOM dan MUROP”. Sementara itu untuk mengimplementasikan visi tersebut, maka Misi pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang adalah :

  1.  
    1. Memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat yang didukung oleh manajemen kelembagaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
    2. Menciptakan aksesibilitas wilayah untuk mendukung mobilitas arus manusia dan barang antar distrik / kabupaten (ibukota kabupaten) sebagai pusat pelayanan dan pembangunan.
    3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan, kesehatan, dan perbaikan gizi serta pendapatan masyarakat.
    4. Membina, melestarikan nilai-nilai sosial budaya, adat – istiadat, semangat kerja keras, gotong – royong dan kemandirian masyarakat untuk membangun daerah.
    5. Mendorong, mengembangkan serta membina usaha kecil dan menengah dengan menciptakan lembaga – lembaga ekonomi rakyat dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang tersedia.
    6. Mendorong terciptanya stabilitas wilayah melalui kerjasama yang harmonis antar pemerintah, lembaga adat dan gereja serta masyarakat.
    7. Membuka peluang investasi untuk pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumber daya alam (Hutan dan Tambang).

Strategi Percepatan Pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang

Untuk mengimplementasikan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang, maka pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Pegunungan Bintang didasarkan pada empat (4) kebijaksanaan pembangunan yaitu kebijaksanaan sektoral, perwilayahan dan tata ruang (Infrastrutur). Arah kebijaksanaan sektoral di Kabupaten Pegunungan Bintang dititik beratkan pada pembangunan masyarakat secara utuh dan berkesinambungan, serta menyangkut pembangunan sektor–sektor: Pertanian dan Kehutanan, Peternakan, Perikanan, Tenaga Kerja, Perdagangan, Pariwisata, Koperasi dan Pengusaha Kecil, Transportasi serta Pertambangan dan Energi (Perekonomi Masyarakat / Ekonomi Kerakyatan). Sedangkan kebijakan perwilayahan merupakan hal yang harus dipedomani sebagai upaya optimalisasi dalam upaya pembangunan semua sektor, dan kebijkasanaan pembangunan perwilayahan harus berdasarkan pada kebutuhan optimalisasi daerah termasuk Pendidikan danKesehatan yang merupakan tolok ukur kemajuan daerah.

Fungsi dan Peran Kabupaten Pegunungan Bintang

Sebagai sub pusat pengembangan wilayah perbatasan, Kabupaten Pegunungan Bintang dapat berorientasi pada Kota Jayapura yang merupakan pusat pengembangan antar wilayah di Propinsi Papua. Pengembangan selanjutnya memiliki keterkaitan fungsional dengan kabupaten lainnya khususnya wilayah perbatasan, maka fungsi Kabupaten Pegunungan Bintang dapat ditetapkan sebagai pusat pengembangan otorita kawasan perbatasan. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai pusat pengembangan antar wilayah perbatasan, yaitu sebagai simpul transportasi, daerah pengembangan otorita kawasan perbatasan dan pengumpul barang yang melayani beberapa distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang itu sendiri, juga dengan wilayah pertumbuhan lainnya di Propinsi Papua.

Fungsi dan Peran Kota Oksibil

Berdasarkan kondisi dan kecenderungan perkembangan Oksibil sebagi Ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang yang ada saat ini, serta kajian terhadap potensi dan permasalahan pengembangan kota, maka beberapa issue pokok tentang pengembangan kawasan perbatasan perlu ditambahkan dalam penetapan fungsi dan peran Kabupaten Pegunungan Bintang dalam RTRW Kabupaten yang baru. Dengan pertimbangan tersebut, maka Peran dan fungsi kota Oksibil ditetapkan sebagai berikut :

  • Pusat Pemerintahan

Oksibil yang merupakan ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang, merupakan kabupaten potensial di wilayah perbatasan, yang berpotensi dalam berbagai sektor, yang dapat berkembang pesat karena selain menjadi pintu gerbang perbatasan juga akan menjadi asset pemerintah dalam bidang perekonomian Negara dan daerah.

  • Pusat Kebudayaan, Akomodasi dan Pariwisata

Pembangunan dan pengembangan Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai pusat kebudayaan, akomodasi dan pariwisata, karena Kabupaten Pegunungan Bintang memiliki potensi wisata alam dam wisata budaya dan menjadikan Kabupaten Pegungan Bintang sebagai kawasan wisatawan lokal dan internasional.

  • Pusat Perdagangan Regional dan Lintas Batas

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Kabupaten Pegunungan Bintang ditetapkan sebagai pusat dari salah satu Kawasan Andalan Nasional, yakni Kawasan Oksibil dan sekitarnya, dengan sektor unggulan: perkebunan, kehutanan, tanaman pangan dan pariwisata. Disamping itu, dari Hasil Kesepakatan Konferensi Regional tahun 2001, Kabupaten Pegunungan Bintang termasuk dalam Kawasan Tertentu Prioritas, yakni Kawasan Perbatasan Propinsi Papua dan Papua New Guinea. Dengan mengacu pada arahan kebijaksanaan tersebut, serta berdasarkan hasil kajian terhadap potensi dan kecenderungan perkembangan yang ada saat ini, maka Kabupaten Pegunungan Bintang perlu diarahkan sebagai Pusat Perdagangan Regional dan Lintas Batas. Sebagai Pusat Perdagangan Lintas Batas, Kabupaten Pegunungan Bintang dapat diarahkan agar dapat memanfaatkan posisi strategisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua New Guinea. Penetapan fungsi dan peran ini, perlu didukung oleh penyediaan/pengembangan berbagai prasarana dan sarana penunjang, antara lain kantor imigrasi yang memadai, sistem transportasi yang lancar dan andal dari dan menuju Kabupaten Pegunungan Bintang (yang menghubungkan Pegunungan Bintang dengan kota-kota baik yang ada di Propinsi Papua, maupun di Propinsi lainnya dalam Kawasan Timur Indonesia/KTI).

 

s
s
s
s
s
  Cuaca
 

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/pegboid1/public_html/modul/bmg/parse_bmg.php on line 137

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/pegboid1/public_html/modul/bmg/parse_bmg.php on line 145

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/pegboid1/public_html/modul/bmg/parse_bmg.php on line 153

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/pegboid1/public_html/modul/bmg/parse_bmg.php on line 137

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/pegboid1/public_html/modul/bmg/parse_bmg.php on line 145

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/pegboid1/public_html/modul/bmg/parse_bmg.php on line 153
Sektor manakah yang harus didahulukan dalam pembangunan 2010?
Kesehatan
Pendidikan
Perkebunan
Pertanian
Transportasi

s
s
s
 
Untitled Document

Copyright © 2009 PEGBINTANGKAB.GO.ID. All Rights Reserved.
Our Website pegbintangkab.go.id